Mamuju Tengah - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat terkait pembahasan pansus RPJPD 2025-2045 bersama OPD .
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Rapat Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Markus Samperuru, S.Pd didampingi Rukman Panjori, Abdillah Adhin Achmad, H.Marsudi, Fathahuddin Al Ghafiqhi , Andi Rudi dan dihadiri Asisten 1 bidang pemerintahan Kab.Mamuju Tengah, Senin 22/07/2024.
Dalam rapat tersebut Markus mengungkapkan RPJMD Daerah harus sama dari Visi-misi dan Program dari Bupati serta aktivitas pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Dengan demikian, RPJMD menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan, dalam upaya peningkatan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah, ”imbuhnya.
Terpantau rapat diskorsi dan akan dijadwalkan ulang berhubung dengan adanya perbedaan konsep yang dilakukan oleh Bappeda Mamuju Tengah.