Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah

    Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah

    Mamuju Tengah - Pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 pukul 08.00 Wita, Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah telah melakukan proses Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran di Dusun Sumber Mulyo Kilometer 10, Desa Salugatta, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

    DG. NYANRANG, seorang petani berusia 73 tahun dan tinggal di lokasi kejadian, merupakan korban dari insiden ini. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

    Kerugian akibat kebakaran tersebut mencakup dua unit rumah semi permanen, uang tunai sebesar Rp. 105.000.000, - (Seratus Lima Juta Rupiah), serta 14 dokumen sertifikat hak milik, BPKB mobil Avanza, dan sejumlah perabot rumah tangga seperti kulkas, mesin cuci, kompor gas, dispenser, dan televisi, dengan kerugian total materil diperkirakan mencapai Rp. 300.000.000, - (Tiga Ratus Juta Rupiah).

    Dalam proses identifikasi TKP, tim menemukan beberapa barang yang rusak akibat kebakaran, termasuk 14 tabung gas 3 kilogram yang terbakar, kompor gas, serta satu unit kulkas yang mengalami kerusakan parah akibat api. Selain itu, ditemukan juga kabel listrik tegangan tinggi yang hangus, diduga sebagai titik awal terjadinya kebakaran karena gesekan dengan atap seng rumah.

    Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini bermula dari gesekan antara kabel listrik tegangan tinggi dengan atap seng, yang kemudian memicu terjadinya kebakaran.

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Mamuju Tengah Gelar Rapat Pansus...

    Artikel Berikutnya

    DPRD dan Pemprov Sahkan Ranperda RPJPD Sulbar...

    Berita terkait